Jumat, 23 November 2012

GUBERNUR NTB : JAGA INTEGRITAS DAN JAUHI PENYIMPANGAN

Penyimpangan sekecil apapun, terlebih dalam pengelolaan keuangan Daerah, akan berdampak buruk bagi kita semua. “Masih adanya indikasi penyimpangan keuangan dan kesalahan dalam pengelolaan kegiatan menunjukkan buruknya integritas moral dan kurang profesionalnya birokrasi pemerintahan”, ujar gubernur NTB, TGH M.Zainul Majdi, dihadapan pejabat Struktural eselon II dan II, Senin, 20/11-2012 di gedung Graha Bhakti Praja kantor Gubernur.

Penegasan tersebut disampaikan gubernur pada acara yang dikemas sebagai Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD tahun 2012, yang diundang  mendadak melalui SMS Centre, tetapi ujung-ujungnya adalah tes urine  Narkoba bagi seluruh pejabat mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda, Para Staf Ahli hingga pejabat eselon III.

Menurutnya, profesionalisme dan integritas merupakan hal yang mutlak dalam semua dimensi pemerintahan. Ia mengajak seluruh pejabat agar menempatkan profesionalisme dalam bekerja dan terus meningkatkan integritas pribadi maupun institusi. Diakuinya, semangat birokrasi untuk bekerja  terutama untuk menyukseskan berbagai event nasional dan internasional yang banyak dilaksanakan di NTB, sesungguhnya sudah ada. Namun menurutnya dibebarapa ending kegiatan masih saja ada kesalahan,  sehingga menimbulkan kesan yang kurang baik, ujarnya.

 Untuk itu, gubernur mengajak jajaran PNS Provinsi NTB untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memupuk semangat untuk saling mengingatkan. Ditegaskannya, sikap professional itu,  tidak hanya ditunjukan dalam mengelola APBD, namun juga dalam perilaku menjalankan kewenangan yang miliki.  Gubernur mengajak seluruh jajarannya, memperhatikan betul masalah integritas pribadi dan institusional.

Berbicara integritas, kata gubernur, sesungguhnya ada tiga hal penting yang harus diperhatikan, imbuhnya. Pertama adalah integritas formal. Dalam hal ini seluruh pejabat harus memahami aturan main atau aturan hukum dalam melaksanakan sesuatu kegiatan. Penguasaan ini penting, agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan yang memiliki akibat hukum.  Indikasi penyimpangan hukum secara formal terlebih telah diberitakan dimedia masa harus dihindari, ujarnya. “Diantara atasan dan bawahan juga harus saling mengingatkan”, tegasnya.  Jika ada bawahan yang mengetahui atasannya mengambil kebijakan yang keliru, maka wajib hukumnya mengingatkan, bukan malah menggergaji, kata gubernur mengingatkan. “Beritahu saya jika ada indikasi penyimpangan yang dilakukan pejabat di suatu SKPD, jangan langsung dilaporkan ke Media atau aparat hukum”, pinta gubernur.

Hal itu bukan dimaksudkan untuk melindungi aparat yang menyimpang, tetapi perlu klarifikasi terlebih dahulu, tandas pemimpin kharismatik itu. Iapun sepakat dan tetap komit bahwa “Tidak boleh ada toleransi bagi yang melanggar hukum”, tetapi perlu ada klarifikasi, terangnya.

Kedua adalah integritas moral, kepada  para pejabat dituntut selalu menjaga moralitas dan perilakunya, baik dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya maupun dalam interaksi sosial ditengah masyarakat. “ Saya banyak mendapat informasi, ada oknum pejabat pemprov NTB yang doyan memarkir kendaraannya ditempat-temapt yang tidak pantas. Bahkan ada pejabat yang hura-hura di kafe sampai pagi”, ujarnya prihatin. Perilaku seperti tentu tidak pantas bagi pejabat, imbuhnya.

Ketiga adalah menjaga kemitraan, semua pejabat dituntut senantiasa membangun kemitraan dan kerjasama yang sinergis secara internal maupun eksternal. Kemitraan dengan  masyarakat dilakukan agar masyarakat tahu bahwa program yang dilakukan oleh pemerintah untuk mayarakat dan manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat. Demikian pula, kemitraan dengan pemerintah pusat dilakukan untuk mendapat bantuan atas pelaksanaan program yang dilakukan Pemerintah Provinsi,  imbuhnya.

Sebelumnya Sekda NTB  H. Muhammad Nur SH, MH melaporkan daya serap APBD tahun 2012 lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun 2011 yang lalu. “Tercatat daya serap anggaran hingga november 2012 sebesar 70,4 sedangkan tahun lalu sebesar 65” ucap Sekda NTB pada laporan pembukanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar